Hingga saat ini, perkembangan kota Bekasi lebih kentara di sektor properti, terutama perumahan. Akan tetapi, aktifitas ekonomi malah dimonopoli sektor industri. Berdiri ratusan industri besar dan menengah dimana kebanyakan beroperasi di bidang pengolahan, tekstil, dan produksi barang dari logam mesin. Banyaknya perusahaan yang berdiri di Bekasi artinya di sana pun ada ribuan pekerja yang beraktifitas setiap hari. Membicarakan pekerja pasti tak jauh-jauh dari berapa upah minimum yang diterima. Lalu berapa UMR Bekasi 2020 yang akan datang?
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2019 atau dulu dikenal dengan UMR untuk Kota dan Kabupaten Bekasi sudah diputuskan di akhir tahun 2018 silam. Sebagaimana tahun sebelumnya, besaran UMK Kota Bekasi cukup besar dan berada di posisi kedua terbesar di Jawa Barat di bawah Kabupaten Karawang. Nilai UMR Bekasi 2019 pun melebihi nilai UMP DKI Jakarta. Diperkirakan besaran UMR Bekasi 2020 pun akan tetap tinggi dan mengalami kenaikan dari tahun 2019 ini.
Besaran UMK Kota Bekasi 2019 dipatok sejumlah Rp4.229.756 sementara UMK Karawang sebesar Rp4.234.010. Kenaikannya sebanyak 8,03 % dibanding UMK tahun 2018. Penambahan nilai UMK Kota Bekasi tersebut dihitung berpedoman dari PP No. 78/2015 mengenai Pengupahan, serta nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Penentuan nilai UMK tentunya sudah melalui berbagai pertimbangan matang dari Dewan Pengupahan Tingkat Kota, yang anggotanya meliputi Apindo, pekerja, dan pemerintah.
Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi, besaran UMK 2019 diputuskan sejumlah Rp.4.146.126 atau ketiga terbesar setelah Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi. Sebagaimana daerah lain kenaikan UMR Karawang pun dikalkulasi dengan memperhitungkan besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kenaikannya yang sebesar 8,03 % pun disesuaikan dengan data Badan Pusat Statistik yang mengeluarkan data jika inflasi tahun 2018 berada di angka 2,88 % kemudian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 %.
Untuk besaran UMR Bekasi 2020 tentu belum bisa diketahui sekarang sebab penentuannya biasanya pada akhir tahun atau bulan Desember 2019. Meski begitu, dapat saja diperkirakan dengan mempertimbangkan besarnya kenaikan pada tahun sebelumnya. Sehingga bila mengacu kenaikan di tahun 2019 yang besarnya 8.03 persen maka perkiraan UMR Bekasi 2020 adalah sebesar Rp.4,6 juta. Namun itu sekali lagi hanya perkiraan sebab dalam penentuannya biasanya menggunakan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang dikeluarkan oleh BPS.
Berikut prediksi besarnya UMR 2020 Kota/Kabupaten di Jawa Barat :
- Kabupaten Karawang Rp 4.634.010
- Kota Bekasi Rp 4.629.756
- Kabupaten Bekasi Rp 4.546.126
- Kota Depok Rp 4.272.551
- Kota Bogor Rp 4.242.785
- Kabupaten Bogor Rp 4.163.405
- Kabupaten Purwakarta Rp 4.122.299
- Kota Bandung Rp 3.639.580
- Kabupaten Bandung Barat Rp 3.198.744
- Kabupaten Sumedang Rp 3.193.074
- Kabupaten Bandung Rp 3.193.074
- Kota Cimahi Rp 3,193.074
- Kabupaten Sukabumi Rp 3.091.016
- Kabupaten Subang Rp 3.032.899
- Kabupaten Cianjur Rp 2.636.004
- Kota Sukabumi Rp 2.531.752
- Kabupaten Indramayu Rp 2.317.713
- Kota Tasikmalaya Rp 2.286.529
- Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.275.189
- Kota Cirebon Rp 2.245.422
- Kabupaten Cirebon Rp 2.224.160
- Kabupaten Garut Rp 2.007.285
- Kabupaten Majalengka Rp 1.991.693
- Kabupaten Kuningan Rp 1.934.162
- Kabupaten Ciamis Rp 1.933.162
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2019 atau dulu dikenal dengan UMR untuk Kota dan Kabupaten Bekasi sudah diputuskan di akhir tahun 2018 silam. Sebagaimana tahun sebelumnya, besaran UMK Kota Bekasi cukup besar dan berada di posisi kedua terbesar di Jawa Barat di bawah Kabupaten Karawang. Nilai UMR Bekasi 2019 pun melebihi nilai UMP DKI Jakarta. Diperkirakan besaran UMR Bekasi 2020 pun akan tetap tinggi dan mengalami kenaikan dari tahun 2019 ini.
Besaran UMK Kota Bekasi 2019 dipatok sejumlah Rp4.229.756 sementara UMK Karawang sebesar Rp4.234.010. Kenaikannya sebanyak 8,03 % dibanding UMK tahun 2018. Penambahan nilai UMK Kota Bekasi tersebut dihitung berpedoman dari PP No. 78/2015 mengenai Pengupahan, serta nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Penentuan nilai UMK tentunya sudah melalui berbagai pertimbangan matang dari Dewan Pengupahan Tingkat Kota, yang anggotanya meliputi Apindo, pekerja, dan pemerintah.
Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi, besaran UMK 2019 diputuskan sejumlah Rp.4.146.126 atau ketiga terbesar setelah Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi. Sebagaimana daerah lain kenaikan UMR Karawang pun dikalkulasi dengan memperhitungkan besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kenaikannya yang sebesar 8,03 % pun disesuaikan dengan data Badan Pusat Statistik yang mengeluarkan data jika inflasi tahun 2018 berada di angka 2,88 % kemudian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 %.
Untuk besaran UMR Bekasi 2020 tentu belum bisa diketahui sekarang sebab penentuannya biasanya pada akhir tahun atau bulan Desember 2019. Meski begitu, dapat saja diperkirakan dengan mempertimbangkan besarnya kenaikan pada tahun sebelumnya. Sehingga bila mengacu kenaikan di tahun 2019 yang besarnya 8.03 persen maka perkiraan UMR Bekasi 2020 adalah sebesar Rp.4,6 juta. Namun itu sekali lagi hanya perkiraan sebab dalam penentuannya biasanya menggunakan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang dikeluarkan oleh BPS.
Berikut prediksi besarnya UMR 2020 Kota/Kabupaten di Jawa Barat :
- Kabupaten Karawang Rp 4.634.010
- Kota Bekasi Rp 4.629.756
- Kabupaten Bekasi Rp 4.546.126
- Kota Depok Rp 4.272.551
- Kota Bogor Rp 4.242.785
- Kabupaten Bogor Rp 4.163.405
- Kabupaten Purwakarta Rp 4.122.299
- Kota Bandung Rp 3.639.580
- Kabupaten Bandung Barat Rp 3.198.744
- Kabupaten Sumedang Rp 3.193.074
- Kabupaten Bandung Rp 3.193.074
- Kota Cimahi Rp 3,193.074
- Kabupaten Sukabumi Rp 3.091.016
- Kabupaten Subang Rp 3.032.899
- Kabupaten Cianjur Rp 2.636.004
- Kota Sukabumi Rp 2.531.752
- Kabupaten Indramayu Rp 2.317.713
- Kota Tasikmalaya Rp 2.286.529
- Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.275.189
- Kota Cirebon Rp 2.245.422
- Kabupaten Cirebon Rp 2.224.160
- Kabupaten Garut Rp 2.007.285
- Kabupaten Majalengka Rp 1.991.693
- Kabupaten Kuningan Rp 1.934.162
- Kabupaten Ciamis Rp 1.933.162