-->

Cukup Memuaskan, Ini Besarnya Gaji PNS Lulusan SMA

Kebanyakan orang berharap bisa diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS) apapun latar belakang pendidikannya. Dengan menjadi PNS maka kehidupan di masa depan akan terjamin bahkan hingga memasuki masa pensiun. Dalam setiap penerimaan CPNS, tak hanya mereka yang mengantongi ijazah sarjana S1 atau S2 saja yang berkesempatan. Lulusan SMA pun terbuka peluangnya diterima menjadi abdi negara. Gaji PNS lulusan SMA bila dibandingkan bekerja di pabrik pun jauh lebih tinggi.



Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar dari lulusan yaitu :

1. Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Usia paling tidak 18 tahun hingga 35 tahun.

3. Tak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah

6. Mempunyai Nilai dalam ljazah atau NEM, SKHU yang setara dengan ljazah atau Surat Tanda Tamat Belajar paling sedikit rata-rata 7,00.

7. Tak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

8. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Berkelakuan baik

11. Bebas Narkoba

12. Siap ditugaskan di seantero wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau bahkan di negara lain.

Gaji PNS lulusan SMA untuk pertama kali adalah masuk ke golongan IIa. Berapa gaji PNS lulusan SMA dengan golongan IIa? Ternyata mereka akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp.2.020.000 per bulan. Seiring dengan bertambahnya masa kerja dan juga kinerja yang dihasilkan, para PNS lulusan SMA pun akan meningkat pangkat dan golongannya yang linear dengan peningkatan gaji. PNS lulusan SMA sebagaimana yang lainnya pun akan memperoleh penghasilan tambahan dari beberapa jenis tunjangan seperti tunjangan istri/suami, tunjangan anak, uang beras, dan yang menarik adalah tunjangan kinerja yang cukup besar.

Detil besaran gaji PNS semua golongan dan pangkat bisa dilihat dari daftar berikut ini :

- PNS Golongan I :

Golongan IA = Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) – Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
Golongan IB = Rp 1.704.500 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.474.900 (masa kerja 27 tahun)
Golongan IC = Rp 1.776.600 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.557.500 (masa kerja 27 tahun)
Golongan ID = Rp 1.851.800 (masa kerja 3 tahun) – Rp 2.686.500 (masa kerja 27 tahun)

- PNS Golongan II :

Golongan IIA = Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
Golongan IIB = Rp 2.208.400 (masa kerja 3 tahun) – Rp 3.516.300 (masa kerja 33 tahun)
Golongan IIC = Rp 2.301.800 (masa kerja 3 tahun) – Rp 3.665.000 (masa kerja 33 tahun)
Golongan IID = Rp 2.399.200 (masa kerja 3 tahun) – Rp 3.820.000 (masa kerja 33 tahun)

- PNS Golongan III :

Golongan IIIA = Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IIIB = Rp 2.688.500 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.415.600 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IIIC = Rp 2.802.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.602.400 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IIID = Rp 2.920.800 (masa kerja0 tahun) – Rp 4.797.000 (masa kerja 32 tahun)

- PNS Golongan IV :

Golongan IVA = Rp 3.044.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.000.000 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IVB = Rp 3.173.100 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.211.500 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IVC = Rp 3.307.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.431.900 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IVD = Rp 3.447.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.661.700 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IVE = Rp 3.593.100 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.901.200 (masa kerja 32 tahun)
LihatTutupKomentar