-->

Perkiraan Besarnya UMR Karawang 2020

Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk Karawang di tahun 2019 adalah yang tertinggi di Jawa Barat. Angkanya menyentuh Rp.4,2 juta. UMR Karawang 2019 tersebut bahkan melampaui UMR Jakarta 2019 yang cuma sebesar Rp.3,9 juta. Besaran UMR Karawang tersebut tak terlepas dari banyaknya perusahaan yang membuka pabriknya di kawasan yang berbatasan dengan Bekasi dan Jakarta ini. Lalu berapa perkiraan UMR Karawang 2020?



Kabupaten Karawang adalah satu dari kota pendukung industri untuk Jakarta. Sampai hari ini bisa dilihat pesatnya perkembangan industri di Karawang. Karawang memiliki beberapa kawasan industri besar yang menunjang perkembangan wilayah ini diantaranya Kawasan Industri International City (KIIC), Kawasan Industri Surya Cipta, Kawasan Industri Bukit Indah City (BIC), Kawasan Industri Mitra (KIM) Karawang dan juga Karawang New Industrial City (KNIC). Menjamurnya perusahaan dan pabrik yang berdiri tentu saja akan membutuhkan banyak tenaga kerja baik dari penduduk setempat hingga dari kota tetangga.

Gaji adalah komponen tak terpisahkan dari pekerja. Para pegawai perusahaan bekerja siang malam dengan tujuan mendapatkan gaji untuk dibawa pulang. Gaji yang mencukupi kebutuhan sehari-hari diri sendiri dan keluarga adalah dambaan para pekerja di perusahaan. Besaran UMR Karawang yang tinggi adalah daya tarik bagi para pencari kerja sehingga berbondong-bondong datang ke Karawang untuk mengadu nasib sebagai pekerja pabrik. Dan memang berdasarkan catatan yang ada, UMR Karawang dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan yang cukup lumayan. Berdasarkan besarnya kenaikan UMR sebesar 8,03 persen maka perkiraan UMR Karawang 2020 adalah sebesar Rp.4.600.000. Simak juga data UMK Karawang dari tahun 2002 hingga 2019 berikut ini :

- UMK  Karawang 2019 Rp 4.234.010,27
- UMK  Karawang 2018 Rp 3.919.291
- UMK  Karawang 2017 Rp 3.605.271
- UMK  Karawang 2016 Rp 3.330.505
- UMK  Karawang 2015  Rp 2.957.450
- UMK  Karawang 2014 Rp 2.447.450
- UMK  Karawang 2013 Rp 2.000.000
- UMK  Karawang 2012 Rp 1.269.227
- UMK  Karawang 2011 Rp 1159000
- UMK  Karawang 2010 Rp. 1111.000
- UMK  Karawang 2009 Rp 1.058.181
- UMK  Karawang 2008 Rp 912.225
- UMK  Karawang 2007 Rp 854.373
- UMK  Karawang 2006  Rp 750,000
- UMK  Karawang 2005 Rp 672,000
- UMK  Karawang 2004 Rp 632000
- UMK  Karawang 2003 Rp 585.000
- UMK  Karawang 2002 Rp 530.015

Karawang ditargetkan bisa mewujudkan kantong pertumbuhan ekonomi baru. Karawang punya potensi besar dalam memperkuat daya saing kawasan industri di daerah sehingga bisa berkontribusi nyata untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang berkeinginan meningkatkan daya saing kawasan industri terintegrasi di wilayah mereka. Kawasan industri sendiri adalah salah satu prioritas pembangunan di Jawa Barat. Menurut informasi dari Kementerian Perindustrian, ada kurang-lebih 2.381,97 hektare lahan yang sedang dibangun menjadi 10 kawasan industri baru bertaraf nasional dan internasional di Jawa Barat dimana 851,97 hektare atau 35 persen berlokasi di Karawang.

Termasuk pengembangan kawasan industri itu ialah Karawang New Industry City (KNIC). Konsep yang diusung adalah kawasan industri yang bisa menjadi bagian dari pengembangan kota industri terintegrasi kelas dunia. Adanya kota industri ini bertujuan agar bisa mendorong inovasi dan ikut berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus efek positif bagi masyarakat Karawang. KNIC sendiri meliputi lima industry park ialah Otomotive (Automotive), Material Konstruksi (Construction Materials), Elektronik (Consumer Electronic), Logistik (Logistics Service), ditambah UKM & Inovasi (SME & Innovation).


LihatTutupKomentar