-->

Prosedur Cek Data PNS Berdasarkan Nama

Menjadi salah satu pekerjaan yang banyak diperebutkan, PNS atau pegawai negeri sipil memang sangat menjanjikan. Kecuali memperoleh gaji bulanan dengan besaran pasti dan terus naik, PNS pun menerima beberapa macam tunjungan termasuk uang pensiun setelah purna tugas. Lumrah bila sekarang PNS adalah profesi favorit kebanyakan masyarakat Indonesia. Beberapa malah ada yang rela melakukan berbagai cara agar bisa menjadi PNS.



Begitu diterima sebagai PNS pastinya akan memperoleh NIP atau Nomor Induk Pegawai. Dalam NIP itu tercantum data pribadi dari nama lengkap, tanggal lahir, NIP sampai pangkat terakhir. Data diri tersebut tersimpan dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara). Lalu, bagaimana cara cek data PNS berdasarkan nama sebagaimana tersimpan dalam database BKN? Sebagian PNS mungkin belum paham cara cek data mulai dari NIP dan pangkat PNS secara onlin. BKN sendiri telah menyediakan tautan laman yang bisa dibuka oleh PNS di seluruh Indonesia.

Cek data NIP dan pangkat PNS adalah hal yang sangat penting dilakukan. Tindakan ini berguna untuk memastikan bahwa data ada dalam database memang benar-benar sudah sesuai, misalnya golongan dan pangkat yang disandang. Cara cek data PNS berdasarkan nama dalam hal ini untuk mengetahui NIK dan pangkat PNS yaitu dengan mengunjungi laman resmi BKN di alamat http://ip-jasn.bkn.go.id/login. Pengguna cukup mengetikkan data PNS misalnya Nama, Tanggal Lahir, dan pangkat PNS baik yang lama ataupun sesudah mengajukan kenaikan pangkat.

1. Akses laman BKN dari browser ponsel atau laptop dengan mengetikkan http://ip-jasn.bkn.go.id/login

2. Ketikkan NIP 18 digit dalam kolom username lalu ketikkan password dalam kolom password. Password yang digunakan yaitu Nama depan PNS bersangkutan menggunakan huruf kecil.  Misalnya nama PNS adalah Aulia Pradipta maka password yang harus diketikkan yaitu "aulia". Jika kebetulan keliru ketika mengetikkan 18 digit NIP otomatis akan keluar pesan "Maaf profil PNS dengan NIP baru tidak ditemukan, harap periksa kembali NIP yang anda masukkan".

3. Dari laman yang ditampilkan, pengguna bisa mengetahui profil secara lengkap yaitu :

Nama : ………………………………………
Jabatan : ………………………………………       
NIP : ………………………………………
NIP Lama : ………………………………………
Tanggal Lahir : ………………………………………
TMT CPNS : ……………………………………… 
TMT PNS : ………………………………………
Golongan Ruang (TMT)  : ………………………………………     
Pendidikan Terakhir : ……………………………………… 
Instansi Kerja : ………………………………………
Unit Kerja : ………………………………………
Unit Kerja Induk : ………………………………………
Kedudukan PNS : ………………………………………     

4. Bilamana ditemukan kekeliruan dari data atau identitas maka silahkan melakukan perbaikan dengan datang ke kantor BKSDM dengan menyertakan dokumen otentik sebagai bukti.

Cek cek data PNS berdasarkan nama selain dari laman resmi BKN juga bisa dilakukan dengan aplikasi My SAPK BKN yang untuk Android dapat diunduh di link berikut https://play.google.com/store/apps/developer?id=SAPK+BKN. My SAPK BKN merupakan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian Badan Kepegawaian Negara dengan fitur untuk memfasilitasi PNS di berbagai instansi, sehingga bisa membuka data lengkap kepegawaian seperti Data Profil PNS, KPE Virtual, Notifikasi Layanan Kenaikan Pangkat dan Pensiun, E-Lapkin, Data KTP, BPJS Kesehatan, Taspen dan masih banyak lagi. Dengan begitu diharapkan data kepegawaian PNS secara nasional menjadi lebih valid.
LihatTutupKomentar